Terkait Klaim China, Lima KRI Dikirimkan Guna Amankan Perairan Natuna

  • Bagikan
KN Tanjung Datu saat mengusir kapal Coast Guard Tiongkok di Perairan Natuna pada 19 Desember 2019
KN Tanjung Datu saat mengusir kapal Coast Guard Tiongkok di Perairan Natuna pada 19 Desember 2019

“Kalau personel, tidak ada dari Lantamal IV, namun kami membantu logistik,” terangnya.

Mayor Marinir Saul menegaskan bahwa kejadian kapal-kapal asing asal China yang masuk ke Natuna mendapat atensi negara. Lantamal IV/Tanjungpinang ini memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan tersebut sejak lama.

“Kami memberi perhatian khusus terhadap pengamanan di daerah perbatasan, seperti di Natuna,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadwal Tandang Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Live di RCTI

Perlu diketahui, pada Senin (30/12/2019) Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memanggil Duta Besar China Xiao Qian guna pengajuan protes ke Beijing usai mendapatkan informasi bahwa 63 kapal penangkap ikan China dan 2 kapal penjaga pantai telah berlayar di perairan Natuna sejak 19 Desember. Di lain sisi, China tetap bersikukuh mematuhi hukum internasional termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982. (I1AA12)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan