“Kalau personel, tidak ada dari Lantamal IV, namun kami membantu logistik,” terangnya.
Mayor Marinir Saul menegaskan bahwa kejadian kapal-kapal asing asal China yang masuk ke Natuna mendapat atensi negara. Lantamal IV/Tanjungpinang ini memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan tersebut sejak lama.
“Kami memberi perhatian khusus terhadap pengamanan di daerah perbatasan, seperti di Natuna,” tegasnya.
Perlu diketahui, pada Senin (30/12/2019) Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memanggil Duta Besar China Xiao Qian guna pengajuan protes ke Beijing usai mendapatkan informasi bahwa 63 kapal penangkap ikan China dan 2 kapal penjaga pantai telah berlayar di perairan Natuna sejak 19 Desember. Di lain sisi, China tetap bersikukuh mematuhi hukum internasional termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982. (I1AA12)