Banjir Lebak, Pemkab Sediakan Hunian Sementara Bagi Para Korban

  • Bagikan
Kondisi rumah warga di Desa Sajira, yang mengalami kerusakan usai diterjang banjir bandang pada Rabu, 1 Januari 2020
Kondisi rumah warga di Desa Sajira, yang mengalami kerusakan usai diterjang banjir bandang pada Rabu, 1 Januari 2020

Indo1 Regional – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten telah menyediakan hunian sementara bagi para korban banjir dan longsor. Hunian ini diberikan kepada para warga yang kondisi rumahnya rusak berat.

“Kami menyediakan lokasi huntara (hunian sementara) itu di dua tempat,” ujar Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya pada Sabtu (18/1).

Lokasi pertama huntara yang dimaksud adalah Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) Resimen Induk Kodam (Rindam) III/Siliwangi, yang terletak di Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira. Sementara itu, huntara kedua adalah rumah susun sewa (rusunawa) di Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak.

Lebih lanjut, Bupati Iti menjelaskan terkait dengan huntara tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan relawan. Jika ada warga yang tidak tinggal di huntara, maka akan diberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 500 ribu per keluarga per bulan. Namun, hal ini dibatalkan sebab jumlah korban mencapai ribuan orang dan tidak adanya rumah yang bisa disewakan dalam jumlah sebanyak itu.

Baca Juga :  Optimis Kalsel Jadi Simpul Ekonomi Dan Keuangan Syariah Setelah Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Halal Fair 2023

“Kami minta semua warga pengungsi yang menjadi korban banjir bandang, lebih baik tinggal di huntara,” imbuhnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan