Banjir Lebak, Pemkab Sediakan Hunian Sementara Bagi Para Korban

  • Bagikan
Kondisi rumah warga di Desa Sajira, yang mengalami kerusakan usai diterjang banjir bandang pada Rabu, 1 Januari 2020
Kondisi rumah warga di Desa Sajira, yang mengalami kerusakan usai diterjang banjir bandang pada Rabu, 1 Januari 2020

Untuk wilayah yang terdampak, para korban tersebar di enam kecamatan. Antara lain Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Curugbitung, dan Cimarga.

“Kami juga mengapresiasi penanggulangan bencana itu berkat kerja keras TNI, Polri, relawan sehingga warga korban banjir bisa tinggal di pengungsian,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Wawan Hermawan menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil data verifikasi korban bencana banjir bandang dan longsor pada pekan depan.

Baca Juga :  Uang Belum Dikembalikan, Wiranto Gugat Bambang Rp 44,9 Miliar

Wawan juga menjelaskan bahwa data verifikasi itu nantinya akan diberikan kepada BNPB. BNPB nantinya akan memberikan dana stimulan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Oleh sebab itu, pihaknya kini terus melakukan verifikasi pendataan rumah yang rusak. Termasuk diantaranya apakah mereka berada di kawasan proyek Waduk Karian atau tidak. Selain itu juga, apakah rumah mereka dapat dihuni pasca-bencana alam.

Baca Juga :  Walikota Solo Meninjau Pos Pengungsian Korban Banjir.

“Kami berharap verifikasi itu benar-benar tepat sasaran, karena penilaiannya melibatkan instansi terkait,” ujar Wawan. (I1AA12)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan