“Selain itu, batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020,” terang dia.
Dengan demikian, pasangan yang berniat membenahi kota Depok itu memutuskan mundur dari bursa.
“Dengan ini, kami menghentikan pencalonan kami dari jalur independen,” tegas dia.