Namun, petugas langsung menggiringnya masuk kedalam mobil untuk menuju Mabes Polri, Jakarta.
“Enggak Usah..” ucap petugas sambil memegang tangannya.
Penangkapan pengacara HRS ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga keterlibatanya dalam tindak terorisme seperti, menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Dalam hal ini, petugas pun turut melakukan penggeledahan dikediaman yang bersangkutan. Beberapa dokumen pun diamankan dan dibawa oleh petugas Densus 88.(vap.j1**L6)