Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” tuturnya.(vap**)