Ngerii!, Data BPJS Kesehatan Jebol, Ini Kata Pakar Siber

  • Bagikan
Ngerii!, Data BPJS Kesehatan Jebol, Ini Kata Pakar Siber

Langkah ini sangat perlu dilakukan untuk menghindari pencurian data di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga wajib melakukan pengujian sistem atau Penetration Test (Pentest) secara berkala kepada seluruh sistem lembaga pemerintahan. Ini sebagai langkah preventif sehingga dari awal dapat ditemukan kelemahan yang harus diperbaiki segera,” terang dia.

Menurut Pratama, pemguatan sistem dan SDM harus ditingkatkan, adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan. Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan karena memang kesadaran keamanan siber masih rendah.

Baca Juga :  Amazfit Bip 5, Smartwatch dengan Layar Besar dan Fitur Kaya

Yang terpenting dibutuhkan UU PDP yang isinya tegas dan ketat seperti di eropa. Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di tanah air yang menyasar pencurian data pribadi.

“Prinsipnya, memang data pribadi ini menjadi incaran banyak orang. Sangat berbahaya bila benar data ini bocor dari BPJS. Karena datanya valid dan bisa digunakan sebagai bahan baku kejahatan digital terutama kejahatan perbankan. Dari data ini bisa digunakan pelaku kejahatan untuk membuat KTP palsu dan kemudian menjebol rekening korban,” tambah dia.

Baca Juga :  Leica Q3, Kamera Saku Terbaik dan Tercanggih! Pecinta Fotografi Wajib Beli!

Tentu kita tidak ingin kejadian ini berulang, karena itu UU PDP sangat diperlukan kehadirannya, asalkan mempunyai pasal yang benar-benar kuat dan bertujuan mengamankan data masyarakat.(I1/group*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan