Indo1 Tekno – Seperti diketahui Aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi syarat untuk dapat memasuki disejumlah ruang publik.
Bila Error saat diperlukan tentunya akan menghambat aktivitas sosial anda.
Kini setidaknya ada enam lokasi yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Perdagangan atau pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional.
Sarana Transportasi darat, laut, udara. Pariwisata yaitu hotel, restoran, event/pertunjukan.
Kemudian Kantor/Pabrik yakni pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT.
Keagamaan yaitu masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan.
Pendidikan meliputi PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi.
Ada kalanya aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diakses karena sesuatu hal.
Baca Juga : Monster XKT15, Earphone Bluetooth Nirkabel dengan Kualitas Suara Hi-Fi dan Bluetooth 5.3