Selain Bali, Wisatawan Asing Kini Juga Bisa Masuk ke Bintan dan Batam Tanpa Karantina

  • Bagikan
Selain Bali, Wisatawan Asing Kini Juga Bisa Masuk ke Bintan dan Batam Tanpa Karantina

indo1.id – Wisatawan asing kini dapat memasuki pulau Bintan dan Batam di Indonesia tanpa karantina, selain Bali.

Berdasarkan surat edaran gugus tugas COVID-19 Indonesia yang dikeluarkan pada Selasa 8 Maret 2022.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2022 yang berlaku mulai 8 Maret 2022. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2022, khususnya bagi PPLN yang masuk melalui Bali, Batam, dan Bintan.

Baca Juga :  Menteri Basuki: Rumput JIS Tak Sesuai Standar FIFA, Butuh 6 Miliyar.

Wisatawan dari luar negeri dapat masuk melalui Bandara Hang Nadim Batam, Pelabuhan Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Pelabuhan Bintan, dan Pelabuhan Tanjung Pinang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan