Akun Instagram KPI Diserbu Netizen, Suarakan Boikot Leslar di TV

  • Bagikan
Akun Instagram KPI Diserbu Netizen, Suarakan Boikot Leslar di TV

Daftar hitam artis yang menimbulkan kebencian/sensasi tidak layak ditayangkan…terutama gosip yang tidak mendidik…” tulis akun @thiieshakila.

KPI juga membagikan gambar pengumuman kepada pengguna internet yang ingin mengadukan konten TV atau radio, dapat mengikuti 12 langkah berikut:

1. Ada keluhan tentang konten acara TV dan radio?
2. Ajukan pengaduan ke Komisi Penyiaran Indonesia melalui website kpi.go.id, Instagram @kpicenter, Twitter @KPI_Pusat, Facebook @KPIPusat dan YouTube Media Center KPI Pusat
3. Tata Cara Pengaduan Pelanggaran Konten Siaran:
4. Pilih saluran keluhan keausan yang disediakan
5. Sebutkan TV/Radio yang dikeluhkan
6. Sebutkan program acara stand kacang
7. tanggal dan waktu siaran
8. Tuliskan deskripsi singkat tentang pengaduan di Indonesia
9. Lampirkan dokumen pendukung (jika ada)
10.Tulis nama dan nomor telepon
11. Kirim laporan Anda
12. Laporan diterima dan diverifikasi KPI

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan