Beranda Berita Pelanggar Lalu Lintas Makin Banyak? Tilang Manual Mulai Berlaku Di Jateng Di 35 Kabupaten Dan Kota Pelanggar Lalu Lintas Makin Banyak? Tilang Manual Mulai Berlaku Di Jateng Di 35 Kabupaten Dan KotaM Effendi - Berita31/01/2023 9:56 PM31/01/2023 9:58 PM KomentarBagikan Indo1.id II Tilang manual dan elektronik di Jawa Tengah meluas. Seluruh kabupaten dan kota kini telah berlaku. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan. Berikutnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaGebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 PersenKebakaran Hebat di Jalan Kemayoran Gempol Hanguskan Ratusan RumahPresiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di DuniaGeger, Pagar Laut Sepanjang 30,16 Kilometer di Perairan Tangerang, Banten, Siapa yang Bertanggung Jawab?Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh IndonesiaMobil Seruduk Rumah di Limo Depok, Seorang Nenek Meninggal DuniaViral!, Seorang Petugas Dishub Depok Terbawa Mobil Pick UpBerita TerkaitLirik Lagu Pelanggaran dari Guyon Waton.Apa Saja Masuk Kategori Pelanggaran Pemilu? Simak Penjelasannya