Pelanggar Lalu Lintas Makin Banyak? Tilang Manual Mulai Berlaku Di Jateng Di 35 Kabupaten Dan Kota

  • Bagikan

Di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara motor tidak pakai helm dan modifikasi di luar standar belum dapat ditindak.

Penindakan E-TLE di Jateng dinilai belum 100 persen menjangkau pengguna mobil dan motor.

Tilang elektronik tetap menyisakan celah seperti truk over dimension dan over loading (ODOL) dan pelanggaran surat-surat kelengkapan berkendara.

Rencananya penindakan dilakukan secara bersamaan, yaitu memperluas E-TLE dan mengaktifkan kembali tilang manual.

Baca Juga :  Pemkot DKI Akan Tanami Kembali Monas Sejumlah 300 Pohon, Yang Sempat Gundul di Era Anies Baswedan!

Tilang manual Januari ini sudah kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan