Di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara motor tidak pakai helm dan modifikasi di luar standar belum dapat ditindak.
Penindakan E-TLE di Jateng dinilai belum 100 persen menjangkau pengguna mobil dan motor.
Tilang elektronik tetap menyisakan celah seperti truk over dimension dan over loading (ODOL) dan pelanggaran surat-surat kelengkapan berkendara.
Rencananya penindakan dilakukan secara bersamaan, yaitu memperluas E-TLE dan mengaktifkan kembali tilang manual.
Tilang manual Januari ini sudah kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah