indo1.id – Oce Madril, selaku Direktur Pushan (Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan, mengusulkan bahwa perlu untuk dilakukan pengkajian penggabungan sistem pemilu proporsional terrbuka dan tertutup. Alasannya di Indonesia keduanya pernah diterapkan secara konstituional.
“Baik proporsional terbuka atau tertutup memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing,” Tutur Oce , Jumat (10/2/2023).
“Di saat yang bersamaan Parpol tidak kehilangan peran sebagai aktor utama sebagai peserta pemilu yang berhak mengusulkan kader-kader terbaik untuk masuk ke parlemen,” Sambung Oce.