Diperbolehkan bagi seorang pria untuk melakukan hubungan intim dengan istrinya tanpa penutup kain atau selimut.
Diperbolehkan pula untuk melakukan hubungan intim di kamar mandi, tetapi itu berarti bahwa ia akan kehilangan Sunnah dengan tidak menyebutkan Allah sebelumnya. Sebagaimana dituntunkan dalam hadits, ketika seorang pria ingin melakukan hubungan intim dengan istrinya, ia perlu berdoa,
“Bismillaahi Alloohumma jannibnasy syaithoona wajannibisy syaithoona maa rozaqtanaa” (Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami).