Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Dan Kekerasan Pada Anak Bersama Anggota DPRD Kota Semarang

  • Bagikan
H. Sugi Hartono S.sos.I Anggota DPRD Kota Semarang saat memaparkan materi di depan warga Sembungharjo di Aula Kantor Kecamatan Genuk Jl.Dong Biru No 12 Genuksari

Indo1.id ll Semarang – Bertempat di aula kantor kecamatan Genuk Jl.Dong Biru No 12 Genuksari Semarang, diadakannya sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Pada Anak Minggu (19/2/2023).

Acara di pandu oleh moderator Husnul Khotimah dan sebagai pembuka di awali dengan perkenalan para nara sumber, dalam hal ini ada tiga nara sumber yang akan mengisi acara ini.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Sampaikan Atensi Dari Kapolres Jelang Operasi Ketupat Candi.

Di ketahui karena materi pembahasan menyangkut bidang permberdayaan masyarakat jadi lebih tepatnya berhubungan dengan anggota dewan yang membawahi permasalahan ini yaitu Komisi A DPRD Kota Semarang.

Untuk yang pertama kalinya Bapak Narendra Keswara Benediktus dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, yang kedua Bapak H.Sugi Hartono S.Sos.I dari Fraksi Demokrat, tak lupa juga Drs. Suroto selaku Camat Genuk ikut menjadi nara sumber di acara tersebut.

Baca Juga :  Turis Asing Dilarang Sewa Motor Di Bali Dan Wajib Pakai Mobil Travel.

Sesuai dengan materi pembahasan diatas Sugi menerangkan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak yang menyebutkan yang termasuk kategori anak adalah yang berusia kurang dari 18 Tahun.

Drs. Suroto Camat Genuk
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan