Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Dan Kekerasan Pada Anak Bersama Anggota DPRD Kota Semarang

  • Bagikan
H. Sugi Hartono S.sos.I Anggota DPRD Kota Semarang saat memaparkan materi di depan warga Sembungharjo di Aula Kantor Kecamatan Genuk Jl.Dong Biru No 12 Genuksari

“Data menunjukan anak usia 0-5 Tahun 6 persen, 6-12 Tahun 33 persen dan usia 13-18 Tahun 37 persen” paparnya

Acara ini sendiri di mulai pada pukul 13.00 Wib dan di hadiri oleh masyarakat khususnya warga kelurahan Sembungharjo, dari pantauan tim Indo1.id sempat berbincang dengan warga RW 07 Mbak Iin (45) sapaan akrabnya ” ada lima orang perwakilan dari kampung kami yaitu Darmi (47) Sholekah (35) Siswanto (48) dan Sekti (42) ” tuturnya

Di tanya lebih lanjut tentang acara ini, dia menjawab ” bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang kepedulian orang tua terhadap anak ” pungkasnya.

Sebagai penutup, Camat Genuk Drs. Suroto sedikit menambahkan “peran orang tua dalam hal ini sangat penting untuk menjaga tumbuh kembangnya anak dalam menghadapi masalah yang timbul di sebabkan oleh pergaulan maupun di lingkungan sekitarnya”

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan