Indo1.id II Impian menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang menjadi pekerjaan yang diidamkan banyak masyarakat Indonesia dari dulu.
Profesi menjadi PNS masih menjadi profesi yang sangat menjanjikan dan diperebutkan banyak orang.
Banyak sekali setiap tahunnya orang-orang yang mengikuti CPNS untuk bisa lulus menjadi PNS.
Memang menggiurkan kalau PNS mendapatkan gaji dan tunjangan yang sangat besar sekali.
Tidak hanya selama mereka bekerja, PNS ini akan terus mendapatkan tunjangan sampai mereka pensiun.
Dari tunjangan pensiun inilah, para PNS bisa tenang menghadapi hari tuanya karena masih mendapatkan uang walau tidak bekerja.
Adanya fully funded membuat para PNS yang pensiun bisa mendapatkan dana di hari tuanya dengan lebih banyak.
Yang menjadi pertanyaan, golongan PNS apa yang berhak mendapatkan dana pensiun dengan jumlah besar tersebut?
Anggaran dana pensiun untuk PNS sendiri sudah diatur dalam regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang pensiunan pegawai negeri.