“Kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi.”
“Selain itu jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat,” jelas Jamal saat di konfirmasi oleh awak media usai menerima penghargaan.
Dikatakan ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini.
Di antaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
“Saya atas nama pribadi dan Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal,” katanya.