“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023 dengan kategori pelayanan prima” imbuhnya.
Kapolres menekankan kepada anggotanya untuk tidak mempersulit masyarakat namun mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan kepolisian.
Selain itu menghindari pelanggaran sekecil apapun agar masyarakat tidak dirugikan.
“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal di antaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” pungkasnya.