Hasyim melakukan ziarah ke sejumlah tempat di Yogyakarta, padahal seharusnya ia memiliki agenda resmi sebagai Ketua KPU untuk menghadiri penandatanganan MoU dengan tujuh kampus di Yogyakarta pada tanggal 18-20 Agustus 2022.
Tindakan Hasyim dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan tidak pantas dilakukan dengan kapasitas dan jabatannya.