“Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja,” tuturnya
Nantinya, BPJS Kesehatan akan memutus kerjasama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait apabila terbukti curang.
“Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” tutupnya.