Kepala Dishub Karanganyar, Sri Suboko, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan secara acak menunjukkan bahwa kendaraan tersebut layak jalan.
Setelah dinyatakan layak jalan, bus yang telah diperiksa ditempel stiker inspeksi keselamatan LLAJ Ditjen Hubdat Kemenhub di kaca bus.