Berita  

Kemenhub Copot Pegawai Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Rizky Alamsyah ‘ Sang Istri Sering Pamer Kekayaan Di Medsos’.

πΎπ‘’π‘šπ‘’π‘›π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘–π‘Žπ‘› π‘ƒπ‘’π‘Ÿβ„Žπ‘’π‘π‘’π‘›π‘”π‘Žπ‘› π‘€π‘’π‘›π‘π‘œπ‘π‘œπ‘‘ π‘ƒπ‘’π‘”π‘Žπ‘€π‘Žπ‘– π·π‘–π‘Ÿπ‘’π‘˜π‘‘π‘œπ‘Ÿπ‘Žπ‘‘ π½π‘’π‘›π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘™ π‘ƒπ‘’π‘Ÿβ„Žπ‘’π‘π‘’π‘›π‘”π‘Žπ‘› πΏπ‘Žπ‘’π‘‘ π‘€π‘’β„Žπ‘Žπ‘šπ‘šπ‘Žπ‘‘ π‘…π‘–π‘§π‘˜π‘¦ π΄π‘™π‘Žπ‘šπ‘ π‘¦π‘Žβ„Ž π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ πΌπ‘ π‘‘π‘Ÿπ‘–π‘›π‘¦π‘Ž π‘†π‘’π‘Ÿπ‘–π‘›π‘” π‘ƒπ‘Žπ‘šπ‘’π‘Ÿ πΎπ‘’π‘˜π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘Žπ‘› 𝐷𝑖 π‘€π‘’π‘‘π‘–π‘Ž π‘†π‘œπ‘ π‘–π‘Žπ‘™. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ: πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š π΄π‘‘π‘–π‘‘π‘Ž πΌπ‘Ÿπ‘Žπ‘€π‘Žπ‘‘π‘–)

Indo1.id – Muhammad Rizky Alamsyah baru-baru ini dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Perhubungan. Hal ini terkait dengan aktivitas sang istri yang sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Menurut Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pencopotan tersebut dilakukan setelah Kemenhub meminta keterangan kepada Rizky. “Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta pada tanggal 27 Maret.

Kemenhub sendiri telah meminta keterangan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya pada malam hari tanggal 26 Maret. Ini terkait dengan unggahan gaya hidup mewah oleh sang istri di media sosial. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

Baca Juga :  Jika Gubernur-Wagub DKJ Ditunjuk Presiden, Pengamat: Peluang Besar Untuk Kaesang dan Bobby!

“Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Adita.

Pemeriksaan lebih lanjut tersebut akan menentukan apakah tindakan yang dilakukan oleh Muhammad Rizky Alamsyah atau istri sang pegawai tersebut telah melanggar aturan dalam lingkungan kerja. Jika terbukti bersalah, maka sanksi disiplin akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dua Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Empat Korban Tewas

Hal ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai negeri sipil untuk menjaga etika dan perilaku mereka di lingkungan kerja maupun di media sosial. Karena sebagai pegawai negeri sipil, mereka harus dapat memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Tinggalkan Balasan