KPK kemudian memberikan keterangan mengenai hal ini. KPK menegaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena masa tugas Endar telah berakhir pada 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan bahwa mereka tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar, melainkan merekomendasikan Endar untuk mendapat promosi di Polri.
Beranda
Berita
Anggota Tim Penyelidikan KPK Mengirimkan Surat ke Sekjen, Meminta Penjelasan Tentang Pencopotan Endar.