Indo1.id – Jika Anda melakukan perjalanan mudik, maka penting untuk beristirahat sejenak di rest area agar terhindar dari kelelahan.
Namun, bagaimana cara mencari rest area terdekat di sekitar rute perjalanan Anda? Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda lakukan:
Rest area adalah tempat istirahat yang tersedia di sepanjang rute perjalanan dan dapat digunakan oleh pengendara untuk beristirahat, mendinginkan mesin, buang air, atau melakukan aktivitas lainnya. Rest area biasanya dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap untuk memfasilitasi aktivitas tersebut.
Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2018, rest area di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori yang memiliki fasilitas yang berbeda-beda.
Kategori pertama adalah kategori A yang memiliki luas minimal 6 hektar dan lebar 150 meter dengan berbagai fasilitas seperti ATM, toilet, klinik kesehatan, SPBU, minimarket, restoran, bengkel mobil, kios, tempat ibadah, dan ruang terbuka hijau.
Kategori kedua adalah kategori B dengan luas minimal 3 hektar dan lebar 100 meter, dilengkapi dengan fasilitas seperti ATM, toilet, minimarket, tempat ibadah, kios, restoran, tempat parkir, serta ruang terbuka hijau.