Kategori pertama adalah kategori A yang memiliki luas minimal 6 hektar dan lebar 150 meter dengan berbagai fasilitas seperti ATM, toilet, klinik kesehatan, SPBU, minimarket, restoran, bengkel mobil, kios, tempat ibadah, dan ruang terbuka hijau.
Kategori kedua adalah kategori B dengan luas minimal 3 hektar dan lebar 100 meter, dilengkapi dengan fasilitas seperti ATM, toilet, minimarket, tempat ibadah, kios, restoran, tempat parkir, serta ruang terbuka hijau.
Sedangkan kategori terakhir adalah kategori C dengan luas minimal 2.500 meter dan lebar 25 meter, serta dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang seperti toilet, kios, tempat parkir, serta tempat ibadah.
Pertama, Menggunakan fitur Google Maps
Pemudik dapat menggunakan fitur Google Maps untuk mencari letak rest area terdekat yang dapat dijangkau untuk beristirahat sejenak. Caranya adalah dengan menyalakan fitur GPS, masuk ke aplikasi Google Maps, ketik rest area terdekat pada kolom pencarian, pilih rest area terdekat yang diinginkan, klik mulai untuk memunculkan navigasi jalannya, dan ikuti navigasi hingga sampai di tujuan.