Gus Miftah juga menambahkan bahwa ia bahkan menambahkan dana dari kocek pribadinya untuk sumbangan amal tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak etis bagi seorang penjual untuk menanyakan asal usul uang calon pembeli, sehingga ia tidak menanyakan hal tersebut kepada Wahyu Kenzo.
Gus Miftah menegaskan bahwa dakwaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam TPPU tersebut berlebihan dan tidak memiliki dasar yang kuat. Ia juga menjelaskan bahwa dalam fikih Islam, tidak etis bagi seseorang yang menjual barang untuk menanyakan asal usul uang pembeli.