Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh anggota Lalu Lintas tersebut, Kasat Lantas menyampaikan bahwa rekaya Lalu lintas ini sedianya akan diberlakukan mulai pada Senin, 17 April 2023 Pukul 10.00 Wib.
“Rekayasa ini akan dimulai pada esok senin tanggal 17 April 2023, kami sudah melakukan koordinasi juga dengan instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kab. Semarang, yang akan membantu personil Lalu Lintas di lapangan.” Ucapnya