Gus Miftah Layangkan Somasi! Kuasa Hukum Korban Robot Trading ATG Meminta Maaf

  • Bagikan
Gus Miftah dan Tim saat Klarifikasi mengenai di catut namanya mendapatkan aliran dana dari Wahyu Kenzo pemilik Robot Treding ATG (doc.foto Tim Gus Miftah)

Namun, hal ini rupanya telah diklarifikasi oleh Gus Miftah, baru-baru ini. Dana tersebut merupakan bayaran hasil lelang blankon yang dilakukan Gus Miftah untuk kegiatan amal.

Saat kegiatan lelang Desember 2021 lalu, blankon Gus Miftah ditawar oleh Wahyu Kenzo senilai Rp 900 juta.

Dalam pernyatannya, Gus Miftah menyatakan tidak tahu mengenai asal dana Wahyu yang dipakai membayar lelang blankonnya.

Baca Juga :  Penanaman Pohon Massal di Kota Semarang

Pada momen tersebut, Gus Miftah juga sempat melayangkan somasi kepada Zainul Arifin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan