Zainul hanya menyampaikan fakta tentang hasil analisa aliran dana Wahyu Kenzo. Dalam aliran dana tersebut ada nama Gus Miftah sebagai penerima.
Namun, hal ini rupanya telah diklarifikasi oleh Gus Miftah, baru-baru ini. Dana tersebut merupakan bayaran hasil lelang blankon yang dilakukan Gus Miftah untuk kegiatan amal.
Saat kegiatan lelang Desember 2021 lalu, blankon Gus Miftah ditawar oleh Wahyu Kenzo senilai Rp 900 juta.