Namun, hal ini rupanya telah diklarifikasi oleh Gus Miftah, baru-baru ini. Dana tersebut merupakan bayaran hasil lelang blankon yang dilakukan Gus Miftah untuk kegiatan amal.
Saat kegiatan lelang Desember 2021 lalu, blankon Gus Miftah ditawar oleh Wahyu Kenzo senilai Rp 900 juta.
Dalam pernyatannya, Gus Miftah menyatakan tidak tahu mengenai asal dana Wahyu yang dipakai membayar lelang blankonnya.
Pada momen tersebut, Gus Miftah juga sempat melayangkan somasi kepada Zainul Arifin.