Gus Miftah Layangkan Somasi! Kuasa Hukum Korban Robot Trading ATG Meminta Maaf

  • Bagikan
Gus Miftah dan Tim saat Klarifikasi mengenai di catut namanya mendapatkan aliran dana dari Wahyu Kenzo pemilik Robot Treding ATG (doc.foto Tim Gus Miftah)

Zainul hanya menyampaikan fakta tentang hasil analisa aliran dana Wahyu Kenzo. Dalam aliran dana tersebut ada nama Gus Miftah sebagai penerima.

Namun, hal ini rupanya telah diklarifikasi oleh Gus Miftah, baru-baru ini. Dana tersebut merupakan bayaran hasil lelang blankon yang dilakukan Gus Miftah untuk kegiatan amal.

Saat kegiatan lelang Desember 2021 lalu, blankon Gus Miftah ditawar oleh Wahyu Kenzo senilai Rp 900 juta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan