“Terdapat indikasi adanya pelanggaran dalam kegiatan pelepasan balon udara di Kulonprogro, Purworejo, dan Ponorogo. Oleh karena itu, saya telah meminta Airnav, Angkasa Pura I dan II untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi kegiatan tersebut,” jelas Menhub.