Imbas Anak Pukuli Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dan Ditahan
- account_circle M Effendi
- calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
- print Cetak

π΄πππ ππ’ππ’ππ ππβππ ππ π€π, π΄πΎπ΅π π΄πβπππ’ππππ π»ππ πππ’ππ π·ππππππ‘ πππ π·ππ‘πβππ (πΉππ‘π πΈππππππ¦.ππππ§πππ.πππ)
Indo1.id – AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena melakukan pembiaran terhadap anaknya yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi dan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang. Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum dilakukan sidang etik profesi.
Namun, anaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Video penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Desember 2022 di SPBU, Jalan Ringroad Kota Medan. Pada saat perkelahian antara pelaku dan korban terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, AKBP Achiruddin Hasibuan hanya diam saja dan bahkan menghalangi seseorang yang mencoba melerai perkelahian.
Kasus ini awalnya dilaporkan di Polrestabes Medan dan kemudian ditarik ke Polda Sumut karena adanya komplain dari keluarga korban dan saling lapor.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar