Menurutnya, itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Hari Libur Bagi Satwa pada Taman Margasatwa Ragunan.
Dengan jelas, Wahyudi menerangan tujuan hari libur satwa.
“Untuk manajemen kesehatan satwa dan untuk melakukan manajemen pemeliharaan sarana dan prasarana” tutur dia, Rabu 3 Mei 2023.
Sebagimai informasi, Pergub Nomor 7 tahun 2014, ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada tanggal 15 Januari 2014.
Baca Juga : BNPT, Akan Fokus dan Perhatian Ekstra Terhadap Bahaya Munculnya Tindak Pidana Terorisme.
Jangan kaget ya apabila tiap hari Senin, Taman Margasatwa Ragunan Tutup.








