Lina Mukherjee Ditangkap Polisi Gegara Makan Babi Kriuk Membaca Bismillah

  • Bagikan
Lina Mukherjee ditangkap polisi usai bikin konten makan kriuk Babi membaca Bismillah (doc.foto Instagram Lina Mukherjee)

Indo1.id – Selebgram Lina Mukherjee ditahan oleh Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) malam. Dia merupakan tersangka kasus penistaan agama yang makan kriuk babi dengan mengucap bismillah.

“Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga,” tutur Lina Mukherjee

Menurut Lina Mukherjee, penyidik menahan dirinya dan menjadikan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukannya adalah bentuk dari penisataan agama.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Sandy Salihin Saudara Kembar Mendiang Mirna Salihin Tentang Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso

“Aku nggak tahu ditahannya sampai kapan. Yang pasti aku sekarang nggak boleh pulang,” ujar Lina Mukherjee.

Selebgram pecinta Bollywood ini pun sempat menuliskan pesan untuk para pembencinya melalui Instagram Story.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan