Per Maret 2024, Ribuan NIK KTP Warga Jakarta Nonaktif Akan Dihapus Permanen!

  • Bagikan
Ilustrasi KTP. (Dok. Disdukcapil)

Indo1.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berencana menghapuskan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) KTP warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Kepala Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya bakal menonaktifkan 194 ribu NIK pada Maret 2024.

“Sebanyak 194 ribu penonaktifan NIK ini bagi warga DKI Jakarta yang secara de jure ber-KTP, berdokumen DKI Jakarta namun secara de facto tidak tinggal di Jakarta,” kata Budi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis 4 Mei 2023.

Baca Juga :  Mobil Kepresidenan RI Terjang Jalan Rusak Di Lampung! Jokowi Terlihat Marah!

Budi mengatakan KTP warga yang terdeteksi tak tinggal di Ibu Kota akan dinonaktifkan. Proses penonaktifan mulai Maret 2024.

“Iya kita lakukan ini, jadi Maret 2024 kita akan nonaktifkan,” sambungnya.

Sementara itu, Budi menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi sambil memverifikasi data warga yang akan dinonaktifkan. Ia juga meminta masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri apakah NIK-nya masuk daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.

Baca Juga :  Simak Zodiak Paling Beruntung di Bulan Maret 2024! Adakah Zodiacmu?

“Kalau mau mengecek tinggal masukan NIK saja, apakah NIK mereka diusulkan untuk dinonaktifkan atau tidak nanti akan muncul keterangannya,” tutur Budi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan