Per Maret 2024, Ribuan NIK KTP Warga Jakarta Nonaktif Akan Dihapus Permanen!

  • Bagikan
Ilustrasi KTP. (Dok. Disdukcapil)

“Namun, keterlibatan RT/RW tersebut dilakukan setelah masyarakat mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan di loket layanan Dukcapil di kelurahan,” terangnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan