Kronologi penyanderaan tersebut diungkapkan oleh Kapolda. Saat terjadi penyanderaan, satu pekerja asli Papua berhasil mengamankan diri ke rumah masyarakat, sementara tiga pekerja lainnya mengalami luka bacok dan dua di antaranya ditahan oleh KKB.
Setelah tim negoisasi dari tokoh agama dan tokoh adat bertemu dengan pelaku, KKB setuju untuk melepaskan dua pekerja agar bisa dirawat di puskesmas. Kapolda mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepala Distrik Okbab untuk mengevakuasi para korban ke Oksibil guna mendapat perawatan yang lebih baik.