Empat Pekerja Tower BTS Yang Disandera KKB Telah Dibebaskan

  • Bagikan
πΈπ‘šπ‘π‘Žπ‘‘ π‘ƒπ‘’π‘˜π‘’π‘Ÿπ‘—π‘Ž π‘‡π‘œπ‘€π‘’π‘Ÿ 𝐡𝑇𝑆 π‘Œπ‘Žπ‘›π‘” π·π‘–π‘ π‘Žπ‘›π‘‘π‘’π‘Ÿπ‘Ž 𝐾𝐾𝐡 π‘†π‘’π‘‘π‘Žβ„Ž π·π‘–π‘™π‘’π‘π‘Žπ‘  (π‘‡π‘£π‘œπ‘›π‘’π‘›π‘’π‘€π‘  π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Sebelumnya, KKB mengadang sebuah pesawat yang membawa para pekerja tower BTS di lapangan terbang Distrik Okbab pada tanggal 12 Mei 2023. Dari enam penumpang, dua di antaranya berhasil lolos dan kembali terbang ke Distrik Oksibil. KKB kemudian menyandera empat pekerja, dan menuntut tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan.

Baca Juga :  Hari Ini Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Jadi Capres PDIP? Ini Penjelasan Hasto!

Kapolda mengharapkan agar kasus ini tidak terulang lagi di daerah pegunungan Papua, dan akan berkoordinasi dengan PT IBS untuk menyelesaikan persoalan, termasuk tuntutan yang diajukan oleh KKB.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan