Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Teddy Minahasa Lolos Dari Hukuman Mati

Teddy Minahasa Lolos Dari Hukuman Mati

  • account_circle M Effendi
  • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Optimisnya Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Teddy Minahasa asal Minahasa, adalah bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak akan menjatuhkan hukuman mati terhadap kliennya.

Sebelum sidang vonis Teddy Minahasa di Jakarta, Selasa (9/5/2023), ia mengatakan bahwa ia yakin Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati bahkan jika hakim menyatakan dia bersalah.

Menurut Hotman Paris Hutapea, tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk memutuskan vonis mati bagi Teddy. Apalagi, Teddy telah menunjukkan kalau dirinya sebagai seorang perwira senior polisi dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden.

Hotman percaya diri bahwa kliennya akan bebas dari hukuman mati. Ia bahkan mengklaim sebagai seorang pengacara senior, instingnya mengatakan bahwa Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati.

“Saya sudah 40 tahun berpengalaman, mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara,” kata Hotman.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Teddy Minahasa bersama empat terdakwa lainnya terbukti melakukan pelanggaran. Mereka didakwa menghilangkan barang bukti dan mengganti narkoba jenis sabu dengan tawas, dan kemudian menjual barang bukti tersebut pada bandar narkoba untuk keuntungan pribadinya.

Atas perbuatannya, Teddy Minahasa disangkakan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati maksimal dan minimal 20 tahun penjara.

Kejadian ini dimulai ketika Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus. Teddy Minahasa lalu diduga memerintahkan Dody yang menjabat Kapolres Bukit Tinggi untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Teddy Minahasa juga diduga memerintahkan Dody membawa sabu tersebut ke Jakarta untuk dijual ke seorang saksi bernama Anita alias Linda Pujiastuti. Setelah sabu itu tiba di Jakarta, Linda menjual sabu tersebut secara acak melalui mantan Kapolsek Kalibaru, Kasranto. Linda diduga mendapatkan sejumlah uang dari hasil penjualan sabu.

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membongkar penggelapan barang bukti narkoba melalui sejumlah rangkaian pengungkapan kasus narkotika.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati, sementara Linda Pujiastuti dituntut penjara 18 tahun. Dody dan Linda akan menjalani vonis pada Rabu (10/5/2023).

  • Penulis: M Effendi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikita Mirzani Sindir Hotman Paris di Instagram Stories Terkait Kerjasama Bisnis Skincare dengan Dr. Richard Lee.

    Nikita Mirzani Sindir Hotman Paris di Instagram Stories Terkait Kerjasama Bisnis Skincare dengan Dr. Richard Lee.

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Hubungan antara Nikita Mirzani dan Hotman Paris diduga memanas setelah pengacara kondang tersebut menjalin kerjasama dengan dr. Richard Lee, owner dari skincare Athena Group. Kabarnya, dr. Richard Lee memberikan review buruk pada produk kecantikan yang dipromosikan oleh Nikita Mirzani sebagai brand ambassador. Sindiran pedas pun dilontarkan Nikita Mirzani melalui Instagram Storiesnya, di mana […]

  • Misteri Komputer Tua di Amazing Digital Circus, Apakah Ada Hubungannya dengan Pomni?

    Misteri Komputer Tua di Amazing Digital Circus, Apakah Ada Hubungannya dengan Pomni?

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Amazing Digital Circus adalah sebuah serial animasi web yang bergenre horor komedi yang dibuat oleh Gooseworx dan Glitch Productions. Serial ini tayang perdana pada tanggal 31 Oktober 2021 di YouTube dan mendapat banyak perhatian dari para penonton. Serial ini menceritakan kisah sekelompok anak-anak yang terjebak di sebuah sirkus digital yang penuh dengan karakter-karakter […]

  • KPK Ungkap 10 Lembaga Terendah Laporan LHKPN Nya

    KPK Ungkap 10 Lembaga Terendah Laporan LHKPN Nya

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa masih ada 10 lembaga nonkementerian yang rendah dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data tersebut dikumpulkan oleh KPK pada tanggal 14 April 2023. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa 98,60% dari lembaga nonkementerian telah menyerahkan LHKPN dengan tingkat penyampaian yang bagus. Namun, […]

  • Bermain Sengoku Dynasty: Game yang MengajakΒ  Menjelajah dan Membangun Dinasti di Jepang Era Feodal

    Bermain Sengoku Dynasty: Game yang MengajakΒ  Menjelajah dan Membangun Dinasti di Jepang Era Feodal

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Sengoku Dynasty adalah game yang menawarkan perpaduan menarik antara RPG dunia terbuka, pembangun kota, dan simulasi kehidupan dengan unsur-unsur survival. Game ini mengajak Anda untuk membangun dan menjadi pemimpin dinasti Anda sendiri selama masa-masa bergejolak di Jepang feodal. Anda dapat bermain solo atau bersama teman-teman dalam mode co-op multiplayer. Game ini juga dapat […]

  • Tanda dan Ciri-Ciri WhatsApp Anda Disadap, dan Cara mengatasinya !

    Tanda dan Ciri-Ciri WhatsApp Anda Disadap, dan Cara mengatasinya !

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Hanken Arya
    • 0Komentar

    Indo1.id – WhatsApp adalah salah satu aplikasi perpesanan paling populer, tetapi tidak kebal dari upaya penyadapan. Penyadapan WhatsApp dapat membahayakan privasi, karena data pribadi seperti pesan, foto, dan video dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Berikut adalah tanda-tanda dan ciri-ciri WhatsApp Anda mungkin sedang disadap, serta langkah-langkah untuk melindunginya. Tanda dan Ciri-Ciri WhatsApp Disadap […]

  • Sudah Tahu Buat Sticker WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan?, Begini Caranya!

    Sudah Tahu Buat Sticker WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan?, Begini Caranya!

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – WhatsApp adalah aplikasi messaging yang sangat populer. Desainnya yang sederhana dan mudah digunakan membuatnya menjadi pilihan banyak pengguna, tanpa memandang usia. Salah satu hal yang membuat percakapan di WhatsApp lebih seru adalah kemampuan untuk membuat sticker WhatsApp sendiri. Apa itu sticker WhatsApp. Sticker WhatsApp adalah cara lain untuk mengekspresikan diri dalam percakapan selain […]

expand_less