Johnny G Plate Dijadikan Tersangka, AHY: Tantangan Bagi Koalisi Perubahan
- account_circle M Effendi
- calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
- print Cetak

π½πβπππ¦ πΊ ππππ‘π π·ππππππππ ππππ πππππ, π΄π»π: ππππ‘πππππ π΅πππ πΎπππππ π ππππ’ππβππ (π·ππ π€ππ¦ πππ‘π)
Indo1.id – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi penetapan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo.
AHY mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen Nasdem ini menjadi tantangan bagi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu Nasdem, PKS, dan Demokrat.
“Ini ujian bagi tiga partai politik untuk tetap berkomitmen dan merupakan harapan besar bahwa jika koalisi ini berjalan dengan baik, kita dapat mewujudkan perubahan dan perbaikan,” kata AHY dalam wawancara di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (19/5/23).
AHY juga menegaskan bahwa Koalisi Perubahan masih tetap solid. Ketiga partai tersebut tetap bersatu untuk mewujudkan perubahan.
“Ini tidak mengurangi semangat dan soliditas. Bahkan, setelah situasi ini, saya merasakan semakin solid dan semakin kuat untuk bersama-sama mewujudkan perubahan,” ujar AHY.
Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS Bakti. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny Plate langsung ditahan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berperan sebagai pengguna anggaran dan menteri.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi BTS Bakti sebesar Rp 8.032.084.133.795.
“Selanjutnya, yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar