Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024! Terbuka atau Tertutup?

  • Bagikan
Wakil Ketua MK Saldi Isra, saat judicial review sistem pemilu 2024. (Foto: dok. Instagram @mahkamahkonstitusi)

Indo1.id – Kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) tegaskan sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan.

Maka, dalam waktu dekat, MK akan memutuskan sistem pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.

“Ini adalah sidang terakhir,” terang Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam sidang terbuka di Chanel YouTube MK, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga :  Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin No 1, Prabowo-Gibran No 2, Ganjar-Mahfud No 3

Sebenarnya, MK berusaha hormati para pihak yang ingin mengajukan ahli untuk diperdengarkan keterangannya di sidang.

Tapi karena waktunya terbatas dan sudah melewati yang sudah ditentukan, maka terpaksa tidak bisa dihadirkan ke persidangan. MK memberikan alternatif untuk menuangkan pendapatnya secara tertulis.

“Kalau masih ada keberatan, silakan masukan ke kesimpulan, kami yang akan menilai keberatan itu,” ujar Saldi Isra.

Baca Juga :  Tanggapi Sistem Pemilu 2024, Bamsoet: Jangan Pilih karena Rupiah!

MK menegaskan pihaknya tidak menunda-nunda permohonan itu.

“Ini perlu penegasan-penegasan karena kita akan menyelesaikan permohonan ini. Jadi jangan dituduh juga MK menunda,” tegas Saldi Isra.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan