Beranda Pemilu Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024! Terbuka atau Tertutup? Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024! Terbuka atau Tertutup?Nugroho - Pemilu24/05/2023 10:05 AM KomentarBagikan Wakil Ketua MK Saldi Isra, saat judicial review sistem pemilu 2024. (Foto: dok. Instagram @mahkamahkonstitusi) “Dengan demikian, ada jaminan kepada pemilih calon yang dipilih parpol memiliki kualitas dan kemampuan sebagai wakil rakyat,” ujar pemohon. Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaKoster dan Kader PDI Perjuangan Kuasai Pilkada Serentak di Delapan Wilayah BaliSambangi Pasar Muara Karang, Rano Karno Diteriaki ” Bang Doel, Bang Doel “KPU Kota Depok: Hanya Dua Pasang Calon yang Daftar Sebagai Calon Kepala DaerahPramono-Rano Daftar ke KPUD Jakarta Naik Oplet Si DoelPilbup Bekasi, Pakar Politik Sarankan Dani Ramdan Tak Salah Pilih WakilKedaiKOPI: Popularitas Dedi Mulyadi Tertinggi, Tapi Bisa Disusul dengan Kerja Mesin Partai!Kris Dayanti (KD) Dipastikan Siap Maju Pada Pilkada Kota Batu 2024!KPU Depok Targetkan 82 Persen Partisipasi Pemilih di PilkadaSerentak 2024 Berita TerkaitMahkamah Konstitusi Menolak Uji Materi terhadap Undang-Undang Partai PolitikTanggapi Sistem Pemilu 2024, Bamsoet: Jangan Pilih karena Rupiah!Komentar SBY Begitu MK Putuskan Pemilu Terbuka: Terima Kasih MK!Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal, Optimis MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka!