Pentingnya Pancasila Untuk Meredam Panasnya Suhu Politik

  • Bagikan
Patung Garuda Pancasila. (πΌπ‘žπ‘–π‘π‘’π‘‘π‘–π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Sidarto Danusubroto, seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), telah mengingatkan bahwa Indonesia masih dihadapkan pada ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

“Setelah pandemi Covid-19 berakhir, ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT) tetap sangat berbahaya.

Banyak temuan yang menunjukkan bahwa beberapa lembaga dan masyarakat terpapar oleh ancaman tersebut,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga :  Libur Idul Adha 1445 H, PLN Siagakan 1.470 SPKLU Layani Kendaraan Listrik di Berbagai Daerah

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Moya Institute dengan tema “Pancasila: Dinamika dan Tantangan yang Dihadapi?” di Jakarta pada Kamis (25/5/2023).

Sidarto, yang sebelumnya pernah menjadi ajudan terakhir Presiden Soekarno (1967-1968), mengungkapkan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa IRT dapat masuk ke dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai institusi. Bahkan, menurutnya, radikalisme diduga telah merasuki beberapa oknum TNI-Polri.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lepas 178 Bus Mudik Gratis, Sebuah Komitmen Kerakyatan Yang Luar Biasa!

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Prof. Imron Cotan, seorang pemerhati isu-isu strategis, yang menekankan pentingnya memperkuat Pancasila sebagai upaya untuk melawan berbagai ideologi berbahaya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan