Indo1.id – Pihak KPK melakukan penyitaan tersebut dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa Reyhan telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Ricky, yang juga merupakan kader Partai Demokrat, dianggap sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
“Kami telah menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar dari saksi yang dimaksud,” ujar Ali dalam keterangan tertulis kepada media pada hari Kamis 25 Mei 2023.