KPK Sita uang Rp 1,5 Miliar Dari Staf DPP Partai Demokrat, Reyhan Khalifa.

  • Bagikan
π‘†π‘‘π‘Žπ‘“ 𝐷𝑃𝑃 π‘ƒπ‘Žπ‘Ÿπ‘‘π‘Žπ‘– π·π‘’π‘šπ‘œπ‘˜π‘Ÿπ‘Žπ‘‘, π‘…π‘’π‘¦β„Žπ‘Žπ‘› πΎβ„Žπ‘Žπ‘™π‘–π‘“π‘Ž. (𝐴𝑙𝑖𝑓𝑛𝑒𝑀𝑠 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Pihak KPK melakukan penyitaan tersebut dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengungkapkan bahwa Reyhan telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Ricky, yang juga merupakan kader Partai Demokrat, dianggap sebagai tersangka dalam kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  KPK Panggil Staf Sekretaris MA dan Windy Idol Terkait Kasus Suap

“Kami telah menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar dari saksi yang dimaksud,” ujar Ali dalam keterangan tertulis kepada media pada hari Kamis 25 Mei 2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan