Namun sesampainya di lokasi kejadian, mobil mengalami pecah ban sehingga pengemudi hilang kendali dan terjadilah kecelakaan tunggal tersebut.
“Saat melintas di KM 703 400 jalur B Ruas Tol Jo-Mo, mengalami pecah ban mobil sebelah kanan belakang sehingga mobil hilang kendali dan menabrak Guardril sebelah kiri pembatas jalan tol,” ucap Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Imam SR.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang wanita atas nama Nafik (27 tahun) mengalami luka ringan lecet di tangan dan kaki serta dikabarkan pingsan.
Sementara itu Difarina Indra sendiri selamat dan tidak mengalami luka.
“Korban jiwa nihil, hanya satu orang penumpang yang mengalami luka ringan. ya cuma pingsan,” terang AKP Imam SR.