Sekarang Bayar Pajak Motor  Bisa Online, Cukup Pakai HP Saja, Simak Caranya!

  • Bagikan
Aplikasi Salmonas (Solusi Pembayaran Pajak) (foto: Google Play)

Indo1.id – Membayar pajak motor secara online kini semakin mudah dan praktis. Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan STNK.

Anda cukup menggunakan smartphone dan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Samolnas adalah aplikasi resmi yang dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.

Baca Juga :  Cara Bikin Kolase Gabungan Foto Online dengan Mudah dan Gratis

Aplikasi ini bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan, serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Dengan membayar pajak motor online, Anda bisa terhindar dari denda pajak yang terus bertambah jika terlambat membayar. Selain itu, Anda juga bisa menghemat waktu dan biaya transportasi ke kantor Samsat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan