Indo1.id – Membayar pajak motor secara online kini semakin mudah dan praktis. Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan STNK.
Anda cukup menggunakan smartphone dan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Samolnas adalah aplikasi resmi yang dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.
Aplikasi ini bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan, serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Dengan membayar pajak motor online, Anda bisa terhindar dari denda pajak yang terus bertambah jika terlambat membayar. Selain itu, Anda juga bisa menghemat waktu dan biaya transportasi ke kantor Samsat.