Indo1.id – Industri tembakau di Indonesia adalah salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
Industri ini tidak hanya menyumbang cukai dan pajak yang besar bagi negara, tetapi juga menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
Namun, di balik kontribusi positifnya, industri tembakau juga menimbulkan dampak negatif yang tidak bisa diabaikan.
Industri ini bertanggung jawab atas kematian ratusan ribu orang setiap tahun akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok.
Industri tembakau juga menjadi sumber masalah lingkungan, sosial, dan budaya.
Industri ini mengancam keberlanjutan produksi pangan, mengabaikan hak-hak pekerja dan petani tembakau, serta mempengaruhi perilaku dan gaya hidup masyarakat.
Oleh karena itu, industri tembakau di Indonesia adalah sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji dari berbagai sudut pandang. Industri ini mencerminkan paradoks antara cinta dan benci yang dialami oleh banyak pihak.
Dicintai karena industri tembakau memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara dan masyarakat.
Dibenci karena industri tembakau membawa risiko kesehatan dan lingkungan yang sangat besar bagi negara dan masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa fakta dan data yang menggambarkan paradoks tersebut:
• Menurut Kementerian Keuangan, penerimaan cukai rokok pada tahun 2020 mencapai Rp 170,24 triliun, naik 3,24% dari tahun sebelumnya. Penerimaan cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar, mencapai 10,11% dari total penerimaan APBN.
• Menurut Kementerian Perindustrian, industri hasil tembakau (IHT) menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung. Mayoritas pekerja IHT adalah perempuan yang berusia muda hingga paruh baya.
• Menurut Kementerian Pertanian, Indonesia merupakan produsen tembakau terbesar ketiga di dunia setelah Cina dan Brasil. Luas areal tanam tembakau di Indonesia mencapai 237 ribu hektare pada tahun 2019.