• Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia merupakan negara perokok terbesar ketiga di dunia setelah Cina dan India. Jumlah perokok di Indonesia mencapai 74 juta orang pada tahun 2018.
• Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), rokok merupakan penyebab utama kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. PTM seperti kanker, jantung, stroke, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) menyebabkan kematian sekitar 300 ribu orang per tahun di Indonesia.
• Menurut World Health Organization (WHO), rokok juga merupakan sumber polusi udara dalam ruangan (indoor air pollution) yang berbahaya bagi kesehatan. Rokok menghasilkan lebih dari 7.000 zat kimia beracun yang dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, tenggorokan, serta gangguan pernapasan dan kardiovaskular.
• Menurut Greenpeace Indonesia, industri tembakau juga berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi lahan di Indonesia. Industri ini membutuhkan kayu bakar untuk mengeringkan daun tembakau dengan cara tradisional. Setiap tahun, industri ini membutuhkan sekitar 1,5 juta ton kayu bakar, yang setara dengan 600 ribu hektare hutan.
• Menurut International Labour Organization (ILO), industri tembakau juga melanggar hak-hak pekerja dan petani tembakau di Indonesia. Industri ini mengeksploitasi pekerja dengan upah rendah, jam kerja panjang, kondisi kerja tidak layak, serta paparan nikotin dan pestisida. Industri ini juga menjerat petani tembakau dalam siklus kemiskinan dan ketergantungan.
• Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, industri tembakau juga mempengaruhi budaya dan perilaku masyarakat Indonesia. Industri ini mempromosikan rokok sebagai simbol maskulinitas, prestise, dan identitas sosial. Industri ini juga menargetkan anak-anak dan remaja sebagai konsumen potensial melalui iklan, sponsor, dan promosi rokok.
Dari fakta dan data di atas, terlihat bahwa industri tembakau di Indonesia memiliki dua sisi yang bertolak belakang.
Di satu sisi, industri ini memberikan keuntungan ekonomi yang besar bagi negara dan masyarakat.
Di sisi lain, industri ini menimbulkan kerugian kesehatan dan lingkungan yang besar bagi negara dan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu ada kebijakan yang tepat dan seimbang untuk mengatur industri tembakau di Indonesia.
Kebijakan yang hanya berpihak pada salah satu sisi akan menimbulkan ketimpangan dan konflik yang berkepanjangan.
Kebijakan yang ideal adalah yang mampu mengurangi dampak negatif industri tembakau tanpa menghilangkan dampak positifnya.
Kebijakan ini harus melibatkan semua pihak yang terkait, seperti pemerintah, industri, masyarakat sipil, akademisi, media, dan konsumen.