indo1.id- Laut Natuna adalah perairan yang terbentang dari Kepulauan Natuna hingga Kepulauan Lingga di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Laut ini berbatasan dengan Laut Natuna Utara di utara, barat laut, dan timur. Laut Natuna juga berbatasan dengan Selat Karimata di tenggara dan Selat Singapura di arah barat.
Laut ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seperti gas alam, minyak bumi, dan pasir kuarsa.
Selain itu, laut ini juga merupakan jalur pelayaran internasional yang strategis.
Namun, keindahan dan kekayaan laut Natuna tidak luput dari konflik dan sengketa.
Sejak tahun 2009, Indonesia telah mendaftarkan gugusan pulau-pulau terluar Natuna sebagai batas wilayahnya ke PBB.
Namun, Tiongkok mengklaim bahwa laut Natuna termasuk dalam “garis sembilan putus” atau “nine-dash line” yang merupakan wilayah historisnya di Laut Cina Selatan.
Klaim ini bertentangan dengan hukum internasional dan ditolak oleh Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya yang juga memiliki hak atas perairan tersebut.
Sengketa laut Natuna memanas pada tahun 2016, ketika Tiongkok mengirimkan kapal-kapal nelayannya yang didampingi oleh kapal penjaga pantai ke perairan Natuna.
Indonesia merespon dengan menangkap beberapa kapal nelayan Tiongkok dan mengirimkan kapal-kapal perangnya untuk mengawasi wilayahnya.