Mulutmu Harimaumu! Doddy Soedrajat Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Gegara Menelantarkan Anak Kandungnya
- account_circle Sekti Leksono
- calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
- print Cetak

Sosok dua pasangan saling berseteru semenjak bercerai dari Doddy Soedrajat, Puput laporkan mantan suaminya tersebut ke Polda Metro Jaya, buntut tidak mengakui Aisyah sebagai putri kandungnya (foto : kolase Indo1)
Indo1.id – Perseteruan kembali memuncak, kali ini Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Puput.
Laporan tersebut merupakan buntut dari pernyataan Doddy yang tidak mengakui Aisyah sebagai darah dagingnya.
Doddy Sudrajat dilaporkan dengan pasal penelantaran anak serta perlindungan anak.
Kuasa hukum Puput, Krisna Murti, menyebut penolakan Dody sangat menyakiti perasaan kliennya.
“Kami laporkan yang bersangkutan dengan pasal yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp100 juta,” ucap Krisna Murti, Jumat (16/6/2023).
“Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014,” sambungnya.
Krisna juga berencana melaporkan Dody Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Rencananya ia akan kembali ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (17/6/2023).
“Rencananya ada dua laporan yang kami laporkan pertama UU perlindungan anak, kedua kami laporkan dengan pencemaran nama baik dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE,” beber Krisna murti.
Krisna mengatakan nama Doddy Sudrajat tercatat dalam akta lahir Aisyah sebagai ayah kandung. Dengan demikian, Doddy tidak bisa menampik fakta tersebut.
- Penulis: Sekti Leksono


Saat ini belum ada komentar