Opini  

Hancurnya Partai Politik, Hancurnya Republik

Hancurnya Partai Politik, Hancurnya Republik ) foto ilustrasi indo1 )

Ketika partai kehilangan ideologi, kaderisasi, dan orientasi kebangsaan, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar masa depan sebuah organisasi politik, melainkan kualitas republik.

Ada sebuah pertanyaan yang mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya sangat menentukan masa depan sebuah negara:

Siapa yang mempersiapkan orang-orang yang kelak mengelola kekuasaan negara?

Jawabannya tidak cukup hanya menunjuk kepada pemilu.

Pemilu adalah mekanisme untuk memilih. Tetapi sebelum seseorang sampai ke bilik suara, ada proses panjang yang seharusnya berlangsung: pendidikan politik, pencarian calon pemimpin, pembentukan karakter, kaderisasi, penyusunan gagasan, dan seleksi terhadap orang-orang yang dianggap layak membawa mandat rakyat.

Di titik inilah partai politik memiliki posisi yang sangat penting.

Partai politik bukan sekadar organisasi yang muncul lima tahun sekali untuk mencari suara.

Partai bukan sekadar kendaraan untuk mengantarkan seseorang menuju parlemen atau pemerintahan.

Dalam demokrasi, partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan bangsa.

Dan jika sekolah itu gagal melahirkan pemimpin yang berkualitas, pertanyaannya kemudian bukan lagi tentang apakah sebuah partai akan menang atau kalah dalam pemilu.

Pertanyaannya jauh lebih besar:

Apakah negara akan mendapatkan pemimpin yang mampu mengelolanya?

Apa Sesungguhnya Partai Politik?

Secara sederhana, partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh warga negara untuk memperjuangkan kepentingan politik melalui mekanisme demokrasi.

Dalam sistem Indonesia, posisi partai politik sangat penting. UUD 1945 menetapkan bahwa peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik.

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden juga diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Tetapi partai politik bukan sekadar peserta pemilu.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menempatkan partai sebagai salah satu pilar demokrasi dan menekankan pentingnya sistem seleksi, rekrutmen, pengaderan, serta kepemimpinan politik yang kuat. Undang-undang tersebut juga mengatur pendidikan politik dan rekrutmen politik sebagai bagian penting kehidupan kepartaian.

Dengan demikian, secara konseptual partai memiliki pekerjaan yang jauh lebih besar daripada sekadar memenangkan pemilu.

Partai harus mempersiapkan manusia.

Mempersiapkan gagasan.

Mempersiapkan kepemimpinan.

Dan pada akhirnya, mempersiapkan masa depan negara.

Partai Bukan Negara, Tetapi Sangat Menentukan Siapa yang Mengelola Kekuasaan

Ada satu hal yang perlu diluruskan.

Mengatakan bahwa “partai menjalankan negara” secara konstitusional tidak tepat.

Indonesia adalah negara dengan sistem pemerintahan presidensial. UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Namun pada saat yang sama, pengaruh partai politik terhadap kekuasaan negara sangat besar.

Mengapa?

Karena partai menjadi salah satu pintu utama menuju kekuasaan politik.

Partai mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Partai menjadi peserta pemilu legislatif.

Kader-kader partai dapat mengisi lembaga legislatif.

Dan melalui konfigurasi politik di parlemen maupun pemerintahan, partai memiliki pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan negara.

Karena itu, formulasi yang lebih tepat adalah:

” Partai politik bukan negara, tetapi kualitas partai politik sangat menentukan kualitas orang-orang yang memperoleh akses terhadap kekuasaan negara. “

Inilah persoalan yang sering kali luput dari perhatian publik.

Kita terlalu sibuk memperdebatkan siapa yang menang dalam pemilu.

Padahal pertanyaan yang tidak kalah penting adalah:

Siapa yang sebenarnya dipersiapkan untuk menjalankan kekuasaan setelah kemenangan itu?

Demokrasi Tidak Berakhir di Bilik Suara

Demokrasi sering kali dipersempit menjadi kegiatan mencoblos.

Padahal mencoblos hanyalah satu tahap.

Setelah pemilu selesai, negara harus tetap berjalan.

Undang-undang harus dibuat.

Anggaran harus disusun.

Pemerintah harus diawasi.

Kebijakan publik harus dievaluasi.

Dan berbagai persoalan rakyat harus dicarikan jalan keluarnya.

Di sinilah parlemen menjadi sangat penting.

UUD 1945 memberikan DPR fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPR juga memegang kekuasaan membentuk undang-undang bersama Presiden.

Artinya, kualitas orang-orang yang duduk di parlemen bukan persoalan kecil.

Baca Juga :  Totok Towels: Bendera PDI Perjuangan Depok di Copot-Copotin, Mereka Itu Lebay, Carmuk atau Takut Kalah ?

Mereka ikut menentukan hukum yang berlaku bagi seluruh rakyat.

Mereka ikut menentukan arah anggaran negara.

Mereka melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

Maka ketika seseorang mendapatkan kursi parlemen, sesungguhnya ia tidak hanya mendapatkan sebuah jabatan.

Ia mendapatkan mandat konstitusional.

Dan mandat sebesar itu membutuhkan kapasitas yang besar pula.

Parlemen Bukan Tempat Belajar Setelah Mendapat Jabatan

Di sinilah partai politik seharusnya memainkan peran penting.

Seorang calon anggota parlemen idealnya tidak baru belajar memahami persoalan negara setelah terpilih.

Ia harus telah ditempa sebelumnya.

Ia harus mengenal persoalan masyarakat.

Memahami konstitusi.

Mengerti mekanisme pembuatan undang-undang.

Memahami ekonomi.

Mengenal persoalan pendidikan.

Memahami kesehatan.

Mengetahui persoalan pertanian, industri, teknologi, pertahanan, lingkungan, dan berbagai persoalan publik lainnya.

Tentu tidak ada manusia yang menguasai seluruh bidang.

Tetapi seorang calon pemimpin harus memiliki kapasitas untuk belajar, berpikir, mengambil keputusan, dan mempertanggungjawabkan keputusan tersebut.

Karena parlemen bukan ruang latihan untuk mencari tahu apa yang harus dilakukan.

Parlemen adalah salah satu tempat di mana keputusan yang berdampak kepada jutaan rakyat dibuat.

Ketika Partai Kehilangan Ideologi

Partai politik membutuhkan ideologi.

Bukan dalam arti fanatisme.

Bukan pula dalam arti membenci kelompok lain.

Ideologi dibutuhkan sebagai kompas.

Ia menjawab pertanyaan:

Untuk apa kekuasaan diperoleh?

Negara seperti apa yang ingin dibangun?

Bagaimana kesejahteraan rakyat diwujudkan?

Bagaimana hukum harus ditegakkan?

Bagaimana kekayaan negara dikelola?

Bagaimana hubungan negara dengan rakyat ditempatkan?

Tanpa gagasan yang jelas, partai mudah terjebak dalam politik yang hanya berputar pada satu pertanyaan:

Siapa mendapatkan apa?

Pada titik itulah politik berisiko berubah dari perjuangan gagasan menjadi perebutan posisi.

Ideologi menjadi slogan.

Platform menjadi dokumen yang jarang dibaca.

Kaderisasi menjadi formalitas.

Dan pemilu menjadi tujuan akhir.

Padahal seharusnya pemilu hanyalah sarana untuk menjalankan gagasan.

Dari Politik Gagasan Menjadi Politik Transaksi

Ketika ideologi melemah, pragmatisme memiliki ruang untuk tumbuh.

Perbedaan politik bisa menjadi hal yang sehat dalam demokrasi.

Koalisi juga merupakan bagian dari praktik politik.

Perubahan sikap politik pun bukan otomatis sebuah kesalahan.

Tetapi ada perbedaan besar antara kompromi politik yang dilakukan untuk mencapai kepentingan publik dan politik transaksional yang hanya berorientasi pada pembagian kekuasaan.

Di sinilah masyarakat perlu kritis.

Bukan hanya bertanya:

Partai ini mendukung siapa?

Tetapi:

Apa alasan mereka mendukungnya?

Apa gagasannya?

Apa programnya?

Apa ukuran keberhasilannya?

Dan apa yang akan dipertanggungjawabkan kepada rakyat?

Demokrasi yang sehat membutuhkan politik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kaderisasi: Jantung Sebuah Partai

Partai politik yang serius membangun negara seharusnya tidak baru mencari calon pemimpin menjelang pemilu.

Kaderisasi harus berlangsung jauh sebelum itu.

Kader harus dibentuk.

Diuji.

Diberi tanggung jawab.

Dikritik.

Dievaluasi.

Dan diberi kesempatan untuk membuktikan kapasitasnya.

Undang-Undang Partai Politik sendiri menekankan pentingnya pendidikan politik, rekrutmen politik, pengaderan, serta kepemimpinan politik.

Bahkan penjelasan UU Nomor 2 Tahun 2011 secara eksplisit menekankan perlunya sistem pengaderan dan kepemimpinan politik yang kuat untuk menghasilkan calon pemimpin yang memiliki kemampuan di bidang politik.

Karena itu, kaderisasi bukan aksesori organisasi.

Kaderisasi adalah investasi republik.

Sebab seorang kader yang hari ini belajar di tingkat partai bisa saja suatu hari menjadi anggota DPR.

Ia bisa menjadi kepala daerah.

Ia bisa menjadi menteri.

Ia bahkan bisa menjadi Presiden.

Maka kualitas pendidikan politik yang diterimanya hari ini dapat berpengaruh terhadap kualitas keputusan negara di masa depan.

Masalah Terbesar Bukan Ketika Partai Kalah

Menariknya, kegagalan partai tidak selalu terlihat ketika partai tersebut kalah pemilu.

Justru persoalan yang lebih serius dapat muncul ketika sebuah partai menang.

Sebab kemenangan menciptakan tanggung jawab.

Ketika sebuah partai memperoleh banyak kursi, masyarakat memberikan mandat yang lebih besar.

Ketika partai atau koalisi memperoleh kekuasaan pemerintahan, tanggung jawabnya menjadi jauh lebih besar lagi.

Baca Juga :  Gojek Pahlawan Pandemi Berjuang dan Berbagi di Tengah Badai Covid 19

Dan pada saat itulah kualitas kader diuji.

Apakah mereka memiliki orang-orang yang siap?

Apakah mereka memiliki ahli?

Apakah mereka mempunyai calon pemimpin yang memahami persoalan negara?

Apakah mereka mampu mengisi jabatan publik berdasarkan kapasitas dan integritas?

Ataukah kemenangan politik justru membuat mereka kebingungan mencari manusia yang mampu mengemban tanggung jawab?

Menang Pemilu Tidak Sama dengan Mampu Mengelola Negara

Ini adalah perbedaan yang harus dipahami.

Memenangkan pemilu adalah kemampuan politik.

Mengelola negara adalah kemampuan pemerintahan.

Seseorang bisa sangat populer, tetapi belum tentu mampu membuat kebijakan publik.

Seseorang bisa sangat pandai berkampanye, tetapi belum tentu mampu memahami anggaran negara.

Seseorang bisa sangat kuat membangun jaringan politik, tetapi belum tentu mampu mengelola sebuah kementerian.

Karena itu, popularitas tidak boleh disamakan dengan kapasitas.

Elektabilitas tidak otomatis berarti kompetensi.

Dan kemenangan pemilu tidak otomatis menghasilkan pemerintahan yang berkualitas.

Di sinilah kualitas kaderisasi partai menjadi sangat menentukan.

Jika Kader Terbaik Tidak Disiapkan, Negara Menanggung Risikonya

Bayangkan sebuah partai memenangkan pemilu.

Kursinya besar.

Pengaruh politiknya kuat.

Tetapi ketika negara membutuhkan orang-orang yang mampu mengelola sektor strategis, ternyata stok kader berkualitas tidak mencukupi.

Apa yang terjadi?

Negara tetap harus berjalan.

Jabatan tetap harus diisi.

Keputusan tetap harus dibuat.

Maka kekurangan kader dapat mendorong munculnya ketergantungan pada orang-orang yang belum tentu melalui proses kaderisasi partai atau belum tentu memiliki pengalaman yang memadai untuk bidang yang dipercayakan.

Tentu penunjukan pejabat dari luar partai tidak otomatis buruk. Pemerintahan modern memang membutuhkan keahlian profesional yang luas.

Namun persoalan yang lebih mendasar adalah:

Apakah partai memiliki sistem yang secara konsisten mampu menemukan, membentuk, dan menguji manusia terbaik untuk kepentingan publik?

Jika jawabannya tidak, maka masalahnya bukan hanya masalah internal partai.

Negara ikut menanggung akibatnya.

Risiko Bagi Republik

Partai yang lemah dalam ideologi dan kaderisasi dapat menghadirkan sejumlah risiko politik.

Pertama, politik menjadi terlalu personal.

Partai bergantung pada figur tertentu, bukan pada sistem dan gagasan.

Kedua, regenerasi kepemimpinan menjadi lemah.

Ketika figur utama hilang, partai kesulitan menemukan penerus.

Ketiga, kebijakan berisiko kehilangan konsistensi.

Arah politik dapat berubah mengikuti kepentingan jangka pendek.

Keempat, parlemen berpotensi kehilangan kualitas deliberasinya.

Padahal keputusan legislatif membutuhkan kemampuan memahami persoalan yang kompleks.

Kelima, politik transaksional dapat semakin dominan.

Dan keenam, yang paling penting, kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dapat terkikis.

Ketika rakyat melihat bahwa pemilu berkali-kali tidak menghasilkan perbaikan tata kelola, kekecewaan terhadap satu partai dapat berkembang menjadi kekecewaan terhadap sistem politik secara keseluruhan.

Inilah bahaya yang jauh lebih besar.

Ketika Rakyat Mulai Tidak Percaya

Demokrasi membutuhkan kepercayaan.

Bukan kepercayaan buta.

Tetapi kepercayaan bahwa institusi politik masih mampu memperbaiki keadaan melalui mekanisme yang tersedia.

Jika masyarakat mulai berpikir bahwa partai hanya datang ketika membutuhkan suara, bahwa politik hanya berbicara tentang jabatan, dan bahwa pemilu hanya memindahkan kekuasaan dari satu kelompok ke kelompok lain tanpa menghasilkan perubahan substantif, maka legitimasi politik dapat terkikis.

Dan ketika kepercayaan terhadap institusi demokrasi melemah, ruang bagi politik yang anti-demokratis dapat terbuka.

Karena itu, menjaga kesehatan partai politik sesungguhnya bukan hanya kepentingan partai.

Ini adalah kepentingan republik.

Partai Harus Menjadi Sekolah, Bukan Sekadar Kendaraan

Partai politik seharusnya menjadi tempat seseorang belajar menjadi negarawan.

Bukan sekadar belajar memenangkan pemilu.

Bukan sekadar belajar memenangkan debat.

Bukan sekadar belajar membangun citra.

Tetapi belajar memahami bahwa kekuasaan memiliki konsekuensi.

Satu keputusan seorang pejabat dapat memengaruhi jutaan manusia.

Satu undang-undang dapat mengubah kehidupan generasi.

Satu kebijakan ekonomi dapat menentukan nasib keluarga.

Satu keputusan anggaran dapat menentukan apakah sekolah dibangun atau tidak, apakah rumah sakit diperkuat atau tidak, apakah infrastruktur tersedia atau tidak.

Karena itu, politik membutuhkan manusia yang mengerti akibat dari kekuasaan.

Baca Juga :  TotokTowels: Jangan Egois, Covid-19 itu Musuh Bersama, Taati Prokes!

Republik Membutuhkan Negarawan

Negarawan berbeda dengan politisi dalam satu hal mendasar: orientasi waktunya.

Politisi tentu harus memikirkan pemilu.

Tetapi negarawan harus memikirkan generasi.

Politisi memikirkan bagaimana memenangkan kontestasi.

Negarawan memikirkan apa yang terjadi setelah kemenangan.

Politisi melihat lima tahun.

Negarawan melihat masa depan bangsa.

Keduanya dapat berada dalam diri orang yang sama.

Tetapi untuk sampai pada kualitas negarawan, seseorang membutuhkan proses panjang.

Dan salah satu tempat paling penting untuk proses itu adalah partai politik.

Jangan Biarkan Republik Hanya Memilih Pemenang

Sudah waktunya masyarakat melihat pemilu lebih jauh daripada sekadar siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Pertanyaan publik seharusnya berkembang:

Apa ideologinya?

Apa platform kebijakannya?

Bagaimana kadernya dipersiapkan?

Siapa calon pemimpinnya?

Apa rekam jejaknya?

Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya?

Dan apa yang akan dilakukan ketika mendapatkan kekuasaan?

Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar slogan kampanye.

Karena republik tidak membutuhkan sekadar pemenang pemilu.

Republik membutuhkan pemimpin yang siap memikul beban negara.

Hancurnya Partai Politik, Hancurnya Republik?

Judul ini memang terdengar keras.

Tetapi ada pesan yang layak direnungkan.

Partai politik boleh berganti.

Koalisi boleh berubah.

Pemimpin boleh datang dan pergi.

Kabinet boleh berganti.

Parlemen juga akan terus mengalami regenerasi.

Tetapi negara tidak boleh kehilangan arah.

Karena itu, partai politik memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada mempertahankan eksistensi organisasinya.

Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi.

Mendidik warga negara.

Menyerap aspirasi.

Menyalurkan kepentingan rakyat.

Merekrut calon pemimpin.

Dan membangun kader yang siap menerima amanah kekuasaan.

Fungsi-fungsi tersebut bahkan secara eksplisit tercermin dalam kerangka hukum partai politik Indonesia, yang mencakup pendidikan politik, penyaluran aspirasi, partisipasi politik, serta rekrutmen politik.

Maka persoalannya bukan apakah partai politik boleh berubah.

Tentu boleh.

Bukan pula apakah partai boleh berkoalisi.

Tentu boleh.

Yang harus dipertanyakan adalah apakah perubahan itu masih memiliki orientasi kepada kepentingan rakyat dan negara.

Sebab pada akhirnya, partai adalah sarana, bukan tujuan.

Kekuasaan adalah amanah, bukan kepemilikan.

Pemilu adalah mekanisme, bukan tujuan akhir.

Dan republik bukan hadiah bagi partai yang menang.

Republik adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh siapa pun yang mendapatkan mandat rakyat.

Jika partai politik sehat, demokrasi memiliki fondasi.

Jika kaderisasi kuat, negara memiliki persediaan kepemimpinan.

Jika ideologi dan gagasan hidup, politik memiliki arah.

Tetapi jika partai hanya menjadi mesin perebutan kekuasaan, sementara kaderisasi mati dan gagasan kehilangan makna, maka yang perlahan-lahan kehilangan kekuatan bukan hanya partainya.

Demokrasi ikut melemah.

Dan ketika demokrasi melemah, republik ikut menanggung risikonya.

Karena itu, pertanyaan terbesar bagi partai politik Indonesia bukan hanya:

“Bagaimana memenangkan pemilu?”

Melainkan:

“Jika kami menang, apakah kami benar-benar memiliki manusia terbaik untuk mengelola negara?”

Jika jawabannya belum, maka pekerjaan terbesar partai bukan memasang baliho lebih banyak.

Bukan membuat slogan lebih keras.

Bukan sekadar mencari suara lebih banyak.

Pekerjaan terbesarnya adalah membangun manusia.

Sebab negara yang besar membutuhkan institusi politik yang kuat.

Dan institusi politik yang kuat pada akhirnya hanya dapat dibangun oleh manusia-manusia yang memiliki gagasan, kapasitas, integritas, dan keberanian untuk mengutamakan republik di atas kepentingan dirinya sendiri.

Di situlah masa depan demokrasi Indonesia sesungguhnya dipertaruhkan.***

Oleh: T. Sardjono / Totok Towels

Penulis merupakan :

Director Executive Sardjono Resarch & Politic Consulting